oleh

Kejagung Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perum Perindo

ZONAKAWANUA.COM_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH ,mengatakan tiga orang saksi diperiksa terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

“Saksi-saksi yang diperiksa yakni, TK selaku Pengusaha Perikanan (Wiraswasta), diperiksa terkait bisnis perdagangan ikan, AI selaku Dewan Pengawas Perum Perindo, diperiksa terkait pengawasan proses bisnis di Perum Perindo dan FST selaku Direktur Utama Perum Perindo, diperiksa terkait pengelolaan dana MTN, ” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/21).

Leonard menjelaaskan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO),” ujar Leoanard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed