oleh

Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Kembali Periksa Empat Orang Saksi

ZONAKAWANUA.COM_Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH mengatakan, empat orang saksi diperiksa terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019.

Saksi-saksi yang diperiksa, LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia, MA selaku Direktur BRI Danareksa Indonesia, AI selaku Direktur PT. Mirae Asset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait transaksi ASABRI dengan saham SIAP, BCIP dan SUGI dan JA selaku Kepala Divisi Channel Distribution PT. BNI Sekuritas, diperiksa terkait crossing saham antara RD Guru dengan PT. ASABRI (Persero) dan obligasi,” kata Leonard dalam keterangan tertulis, Kamis (25/11/21).

Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” ujar Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed