ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Manado, pada Rabu (04/11/2021).
Dipimpin langsung Ketua DPRD Manado, Dra. Aaltje Dondokambey. M.Kes, didampingi Wakil Ketua DPRD Manado, Noortje Van Bone dan Audrey Laikun dihadiri oleh Wali Kota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota (Wawali) dr. Richard Sualang, beserta para Anggota DPRD Manado, rapat digelar di ruang Paripurna Kantor DPRD Kota Manado dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap RPJMD Kota Manado Tahun (2022 – 2026).
Rapat paripurna ini juga sekaligus dalam rangka Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Terhadap Ranperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2022 dan Ranperda tentang Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG).
Setelah acara Pembukaan oleh Ketua DPRD Manado, Aaltje Dondokambey, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Surat Masuk dari Walikota Manado ke DPRD Kota Manado yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Manado, Zainal Abidin.
Usai Pengantar Umum dari Ketua DPRD Altje Dondokambey, selanjutnya Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan Penjelasan tentang Ranperda APBD Kota Manado tahun 2022 dan Raperda Persetujuan Bangunan Gedung.
Hadir juga pada Rapat Paripurna itu, unsur Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Darah Pemerintah Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon, Sekwan DPRD Kota Manado, Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19. (*/LK)
Komentar