ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Kejadian tidak mengenakkan dialami oleh Idham Natsir dan Paulina. Pasangan suami istri (Pasutri) asal desa Sukur Kecamatan Aermadidi Kabupaten Minahasa Utara diduga mengalami tindak penganiayaan di ruang penyidik Unit III (Tipidter) Satreskrim Polres Bitung, Senin (29/11/2021).
Hal tersebut disampaikan Arsindo Fernando Silalahi SH, selaku kuasa hukum saat menggelar konferensi pers di rumah kopi 88 Bitung, Jumat (3/12/2021).
Arsindo mengatakan, pada hari Senin 29 November 2021, klienya datang ke Polres Bitung guna memenuhi undangan penyidik untuk memberikan klarifikasi atas dugaan kasus penggelapan.
“Sekitar pukul 14.00 wita, klien kami tiba di Polres Bitung dan menemui salah satu penyidik dan kata penyidik sudah ditunggu didalam. Namun saat klien kami masuk ke ruangan tersebut, sudah ada beberapa orang didalam ruangan, sehingga ia memanggil suaminya (Idham Natsir_red) untuk masuk ke ruangan tersebut,” ujar Arsindo Silalahi.
Lanjutnya, ketika klien kami masuk seorang ibu yang sudah menunggu didalam ruangan langsung mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas, namun langsung di tegur oleh Kanit III sehingga ketegangan agak menurun tapi suasana belum terlalu baik saat itu.
“Waktu Pak Kanit pamit keluar, klien kami merasa tidak nyaman maka ikut keluar ke ruang penyidik. Terduga pelaku penganiayaan mengejar klien kami dan langsung melakukan pemukulan, bahkan suami korban yang coba melerai juga ikut dianiaya oleh ibu tersebut, dan kejadian itu disaksikan sejumlah penyidik tanpa ada tindakan untuk melerai,” kata Arsindo.
Atas kejadian ini pihaknya juga sudah mengadu ke Polda Sulut dan Propam Polda Sulut, bahkan telah membuat laporan Polisi (LP) di Polres Bitung atas dugaan penganiayaan ini.
“Kami sudah diskusi dengan Kasat Reskrim, beliau sudah mendengar keluh kesah kami. Kami pun berharap Kapolri dapat menindaklanjuti masalah ini, apalagi ini terjadi di kantor Polres Bitung,” tegasnya.
“Kami merasa miris atas kejadian yang dialami klien kami. Menangis hati saya pak Kapolri, selaku praktisi hukum tidak mau atas kejadian ini menjadi role model pelayanan. Kami diundang dan kami datang tapi kami dianiaya, kami percaya pak Kapolri yang diwakili pak Kapolda untuk membantu kami, kami berharap suara ini didengar pak Kapolri dan Kapolda,” sebutnya.
Sementara itu, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Bitung Ipda Demron Talolang yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya membantah adanya dugaan penganiayaan tersebut.
Talolang menyebut, saat itu, karena pak Idham juga mendapat laporan maka pihaknya berusaha melakukan mediasi.
“Tidak ada penganiayaan, yang ada hanya saling dorong, hanya itu saja, hanya sebentar dan saya langsung lerai,” singkatnya.
Komentar