oleh

Kasat Reskrim M Fadli Ingatkan Anggota Untuk Bekerja Sesuai Prosedur dan Akuntabel Dalam Penanganan Kasus

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Kasat Reskrim Polres Bitung AKP MUHAMMAD FADLI, S.IK selaku pembina Fungsi Operasional Bidang Reskrim di Polres Bitung dan Jajaran Polsek, menyampaikan kepada anggota agar dalam Pelaksanaan Tugas Pokok, tetap di bawah tanggungg jawab Kapolres dan pelaksanaan tugas di bawah kendali Wakapolres.

Muhammad Fadli mengingatkan, kepada anak buahnya dalam menyelenggarakan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara “Transparan dan Akuntabel” sehingga menimbulkan tingkat kepercayaan kepada masyarakat dalam setiap penanganan Kasus di wilayah Kepolisian Resor Bitung, ” kata M Fadli, Senin, (6/12).

“Setiap penanganan kasus untuk dinaikkan ke tahap penyidikan para penyidik, pembantu dan di hadiri para kanit. Anggota reskrim menggelar Perkara sesuai peraturan kapolri no 14 tahun 2012 tentang manajemen penyidikan, supaya benar-benar dilaksanakan secara profesional,” ungkap Fadli.

Kasat Reskrim pun menjelaskan setiap minggu dalam bulan berjalan, para Kanit Reskrim laksanakan anev dan memaparkan sejauh mana penanganan kasus di unit kerja masing-masing dan mungkin ada kendala dalam penanganan kasus, sehingga di berikan masukan dan jalan keluar untuk proses selanjutnya. (*)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed