ZONAKAWANUA.COM, BITUNG – Tim Satgas Saber Pungli kota Bitung, menggelar sosialisasi pemberantasan pungutan liar (Pungli) dan pedoman kota bebas Pungli, dalam rangka memperingati hari Anti Korupsi sedunia. Bertempat di ruang Sarundajang, kantor Walikota Bitung, Selasa (7/12/)
Menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala kejaksaan negeri Bitung, Frengkie Son SH,MM,MH, Kapolres Bitung, AKBP Alam Kusuma Irawan, dan di ikuti secara langsung oleh Walikota Ir. Maurits Mantiri MM, Wakil Walikota Hengky Honandar SE, Sekretaris Daerah Kota Bitung, DR. Audy Pangemanan, jajaran OPD, Camat, Lurah dan kepala Sekolah SD, SMP dan SMA/SMK sekota Bitung.
Kepala Inspektorat, Yoke F Senduk SH MSi, memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan sosialisasi menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan pertemuan dalam rangka persiapan kota bebas pungli di kota Bitung.
“Pemberantasan pungutan liar atau pungli pada semua sektor pelayanan publik memiliki tantangan besar, sehingga perlu inovasi, satu di antara inovasi ini adalah menerapkan strategi pencegahan pungli melalui kebijakan implementasi model kota tanpa pungli,” kata Senduk.
Guna meningkatkan efektivitas pemberantaskan pungutan liar, Presiden Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau lebih dikenal dengan Satgas Saber Pungli. Kemudian Surat Kemenpolhukam Satgas Saber Pungli Nomor B-13/HK 00/02/2021 tentang Pedoman Kota Bebas Pungli.(*)
Komentar