ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Ribuan liter minuman keras (miras) jenis captikus dan ratusan knalpot racing dengan nilai ratusan juta rupiah, di musnahkan oleh jajaran Polres Bitung, Rabu (8/12) pagi.

Sebanyak 507 knalpot racing berhasil disita dalam operasi patuh samrat yang dilakukan personil Satuan Lantas dan sudah dilakukan pemusnahan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong.

Pemotongan knalpot pertama dilakukan oleh Wakil Walikota Hengky Honandar, selanjutnya oleh Kapolres AKBP Alam Kusuma serta unsur forkopimda yang hadir.

“Hari ini kita musnahkan 507 knalpot racing dan 3450 liter minuman keras (miras) jenis captikus dari hasil operasi jajaran Polres Bitung,” kata AKBP Alam Kusuma S Irawan.

Tujuanya untuk memberi efek jera serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Bitung, ujar Kapolres.

“Kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga timbul kesadaran masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai standar dan jualan minuman berakohol,” tegasnya.

Sementara ditempat yang sama, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, SE dalam sambutannya menyapaikan rasa terimah kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Bitung berserta jajaran, karena telah melakukan tindakan tegas terhadap semua jenis pelanggaran di wilayah kota Bitung.

“Atas nama pemerintah kota Bitung dan masyarakat rasa berterima kasih kepada Kapolres dan jajaranya, karena telah memberikan rasa aman dan nyaman di kota Bitung,” imbuh Honandar.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, menegaskan pihaknya akan terus melakukan kegiatan dalam menertibkan knalpot racing.

“Harapan kami melalui pemusnahan barang bukti knalpot racing ini dapat memberikan efek jerah agar tidak dipakai lagi di jalan umum,” tandas Puhi

Untuk diketahui, sebanyak 3450 liter minuman berakohol dimusnakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kecamatan Aertembaga.

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed