oleh

Kasus Perum Perindo, Penyidik Kejagung Periksa Dua Orang Saksi

ZONAKAWANUA.COM_Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan saksi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH,MH mengatakan, dua orang saksi diperiksa terkait dengan Dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO) Tahun 2016-2019.

“SS selaku Karyawan PT. Prima Pangan Madani, diperiksa mengenai supplier ikan PT. Prima Pangan Madani, terkait ada atau tidaknya pengiriman ikan dan FST selaku Dirut PT. Perikanan Indonesia (Persero), diperiksa mengenai pengelolaan keuangan PERUM PERINDO terkait penggunaan dana untuk bisnis ” kata Leonard dalam keterangsn tertulis, Senin (20/12/21).

Leonard menyebutkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan.

“Tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (PERUM PERINDO),”tandas Leonard.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Immora)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed