ZONAKAWANUA.COM, SULUT – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Utara meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas penyebab longsor yang terjadi di ruas jalan nasional Likupang-Bitung.
Direktur Eksekutif WALHI Sulut, Theo Runtuwene mengatakan, mengecam dengan keras apabila terbukti peristiwa longsor yang merusak ruas jalan Likupang-Bitung tepatnya di Kayuwale Pinasungkulan diduga disebabkan aktifitas open cut mining.
“Pertama kami sangat mengecam Jika benar terbukti bahwa longsoran jalan nasional itu akibat dari pada aktivitas perusahaan MSM. Itu merupakan pelanggaran HAM,” ujar Theo saat diwawancarai, Kamis (6/01/21).
Atas peristiwa ini, WALHI Sulut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) mengusut secara transparan penyebab kejadian yang mengancam keselamatan orang banyak ini.
“Kami juga menyampaikan kepada aparat penegak hukum pihak kepolisian Kejaksaan dan dinas terkait Jika benar bahwa proses-proses yang yang terjadi di jalan nasional itu dibuat dari pada aktivitas perusahaan, kami meminta untuk menindak dengan tegas,” ketusnya.
Parahnya lagi, menurutnya berdasarkan informasi yang dihimpun dan hasil investigasi disana bahwa lubang tambang sudah sangat dalam kurang lebih sekitar 75 sampai 80 meter dan sering dilakukan blasting atau pengeboman.
“Akibatnya retakan-retakan di sekitaran lubang itu karena kontur tanah yang labil dan lembek mengakibatkan longsor di sekitaran lubang ini,”
Tutur Theo.
Selain itu Theo menyebut,
penting untuk menjadi kajian dimana dinas-dinas terkait pemerintah dan aparat penegak hukum melihat ini jelas satu pelanggaran pidana lingkungan karena analisis dampak lingkungan atau analisis dampak risiko bencana itu tidak diperhitungkan atau Tidak dikaji dengan baik.
“Kami mendapat informasi bahwa saat ini pihak perusahaan itu memasuki kawasan – kawasan hutan lindung yang dalam kategori hutan lindung atau hutan yang diatur dalam aturan undang-undang,” pungkas Runtuwene. (alf)
Komentar