oleh

Kejari Manado Dalami Dugaan Korupsi Bansos Covid 19 Senilai Rp. 27 M

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) Jaring pengaman sosial masa Covid 19 melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) kota Manado terkait pengadaan ikan kaleng senilai 27 Miliyar terus didalami Kejaksaan Negeri (Kejari)

Menurut penuturan Kasie Intel Kejari Manado, Hijran Safar, saat ini kasus dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan dan telah melakukan pemeriksaan kepada beberapa staf pegaawai Dinas.

“Kami telah melakukan pemanggilan kepada beberapa staf dari dinas Sosial beberapa waktu lalu,” beber Safar.

Bahkan, Safar menyebut, pihak Kejari Manado telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap kuasa pengguna anggarana (KPA) dalam hal ini kepala dinas sosial kota Manado.

“Semua pihak yang terlibat mulai dari pejabat keuangan, pejabat pembuat komitmen, kuasa pengguna anggaran akan dimintai keterangan” tambahnya.

Lanjut Dia, kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng senilai 27 milyar sudah naik ke tahapan penyidikan, namun sampai saat ini belum ada tersangkanya.

“Kasus ini sudah naik sidik, tapi untuk tersangka belum ada,” tegasnya.

Seperti diketahui, dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Manado ini adalah tentang pengadaan ikan kaleng yang merupakan salah satu item paket bansos yang disalurkan bertahap pada masa pandemi oleh Dinsos Manado sebagai upaya percepatan penanganan covid-19 dengan sumber anggaran tak terduga pemkot Manado pada tahun 2020 yang lalu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi pihak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat .

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed