oleh

Jaksa Agung RI Laksanakan Kunjungan Kerja Virtual Dalam Rangka Evaluasi Kinerja Satuan Kerja di Daerah

ZONAKAWANUA.COM,MANADO_Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, SH. MH. berserta jajaran pimpinan Kejaksaan RI melaksanakan kunjungan kerja virtual yang kedua tahun 2021 pada Selasa (09/03/21).

Kunker Virtual ini,guna memberikan arahan dalam rangka mengevaluasi kinerja satuan kerja di daerah baik Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaaan Negeri, untuk menyerap aspirasi dan berdiskusi serta ajang silahturahmi, serta untuk mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas, khususnya di tengah pandemi covid 19 yang masih belum berakhir.

Hadir dalam kunjungan kerja virtual ini yaitu Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi, SH. M.Hum, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Kejaksaan Agung, beserta Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia beserta jajarannya  dari ruang kerja atau dari kantor masing-masing.

Arti penting kunjungan kerja virtual ini adalah dalam rangka evaluasi kinerja, penyerapan aspirasi, ruang diskusi, serta check and balance. Selain itu forum ini juga sebagai sarana silahturahmi, “Bagaimanapun juga saya sebagai Bapak dan pimpinan tentunya ingin mengetahui setiap kondisi, hambatan, dan tantangan dalam setiap pelaksanaan tugas secara riil, khususnya di tengah pandemi saat ini.” kata Jaksa Agung RI.

Jaksa Agung dan unsur Pimpinan di pusat juga menghaturkan permintaan maaf selama pandemi ini belum dapat secara langsung mengunjungi jajaran di daerah, hanya melalui sarana virtual inilah Pimpinan dapat hadir dan menyerap informasi dan laporan sebanyak mungkin dari daerah, sebagai pertimbangan dan bahan kebijakan strategis, demi perbaikan dan kemajuan institusi.

“Dalam kesempatan ini saya ingin meninjau dan memastikan pelaksanaan dari setiap arahan yang telah disampaikan. Saya akan evaluasi secara berkala, sejauh mana tanggung jawab saudara dalam menjalankan kebijakan dan instruksi yang telah saya berikan. Hal ini tentunya akan menjadi bahan rujukan bagi pimpinan dalam menilai kinerja saudara.” tegasnya.

Pada pengarahan tanggal 8 Februari 2021, Jaksa Agung telah menyampaikan berbagai hal antara lain, terkait Kejaksaan Digital, pembuatan Big Data, percepatan pendataan benda sitaan dan barang rampasan, monitoring penyebaran Covid-19, pembentukan Satgas-53, penerapan Restorative Justice, penanganan perkara korupsi, pendampingan hukum, hingga inovasi teknologi.

“Saya ingatkan dan tegaskan bahwa setiap kebijakan yang telah saya keluarkan untuk benar-benar diedarkan dan diterima pada setiap satuan kerja saudara. Pastikan kebijakan tersebut dipahami dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Jangan sampai terjadi pimpinan di satuan kerja di daerah saudara salah dalam memahami kebijakan yang saya ambil, atau bahkan tidak melaporkan kinerjanya karena tidak mengetahui adanya informasi.” tegas Jaksa Agung.

Terkait dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang gencar-gencarnya kita lakukan untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), hendaknya harus dimaknai sebagai upaya membentuk dan menanamkan integritas pada seluruh pegawai Kejaksaan.

Untuk bulan Maret 2021 ini, Jaksa Agung memberikan catatan singkat di berbagai hal dan bidang yaitu,Bidang pembinaan,Bidang Intelijen,Bidang Tindak Pidana Umum,Bidang Tindak Pidana Khusus,Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,Bidang Datun,Bidang Pengawasan Badan Pendidikan dan Pelatihan.
(*/Rommy Immora)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed