ZONAKAWANUA COM, MANADO – Wakil Wali Kota Manado, dr. Richard Sualang, didampingi Kepala Dinas Dukcapil, Erwin Kontu, menyerahkan delapan berkas putusan pengadilan langsung kepada masyarakat.
Penyerahan ini merupakan bagian dari program inovasi kolaboratif yang melibatkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado, Pengadilan Negeri Manado, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sulut. Program ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, khususnya yang kurang mampu, dalam mendapatkan dokumen kependudukan melalui mekanisme penetapan pengadilan.

Penyerahan kali ini adalah gelombang kedua dari program tersebut. Sebelumnya, gelombang pertama telah dilaksanakan pada 4 September 2024, di mana lima berkas putusan diserahkan langsung kepada penerima. Dengan tambahan delapan berkas pada gelombang kedua ini, total 13 dokumen berhasil diterbitkan dan diserahkan kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Manado menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Disdukcapil, Pengadilan Negeri Manado, dan Posbakum Sulut. Ia menegaskan pentingnya inovasi pelayanan publik untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap dokumen kependudukan secara gratis dan efisien. “Program ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Manado dalam menghadirkan layanan yang inklusif dan mendukung hak dasar masyarakat,” ujar Richard Sualang.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil, Erwin Kontu, menyatakan bahwa keberlanjutan program ini menjadi prioritas untuk menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan. Ia berharap program ini dapat terus berjalan secara berkala, sejalan dengan visi Kota Manado untuk mewujudkan Manado Maju dan Sejahtera.
Masyarakat penerima manfaat terlihat sangat antusias dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kota Manado serta pihak-pihak yang terlibat. Mereka mengapresiasi kemudahan yang diberikan, yang secara langsung meringankan beban dalam mengurus dokumen kependudukan.
Program inovatif ini tidak hanya menunjukkan efisiensi pelayanan publik tetapi juga menjadi contoh sinergi lintas sektor untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan keberhasilan gelombang pertama dan kedua, Pemerintah Kota Manado berharap program ini dapat terus berkembang dan menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia.
Ketua Posbakum Sulut, Adv. E.K. Tindangen, S.H., C.P.M., menyampaikan bahwa program ini berhasil berkat dukungan dari pengacara Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Sulawesi Utara yang memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Para pengacara yang ditunjuk tidak hanya membantu membuat gugatan penetapan di pengadilan, tetapi juga mendampingi masyarakat selama proses persidangan.
“Kami juga siap memberikan konsultasi hukum gratis, baik untuk kasus perdata maupun pidana, bagi masyarakat yang membutuhkan. Layanan ini akan terus kami lakukan, termasuk di Kantor Disdukcapil Manado,” ujar Tindangen, yang juga menjabat sebagai Ketua IKADIN Sulut.
Komentar