oleh

Tintingon Pastikan Pekerjaan Pedestarian di Pusat Kota Airmadidi Sesuai Spek

MINUT,Zonakawanua.com_Kepala Dinas PUPR Minahasa Utara Jorry Tintingon memberikan penjelasan terkait proyek pedestrian di pusat kota Airmadidi.

Pasalnya ,proyek sepanjang 400 meter berbandrol 4.3 millyar yang dikerjakan CV Dua Putra mendapat sorotan masyarakat karena pekerjaannya terkesan lambat dan amburadul. Sehingga muncul tudingan dugaan kongkalingkong antara Dinas PUPR Minut dan penyedia jasa CV Dua Putra dan beraroma korupsi.

Tintingon menjelaskan, proyek pembangunan pedestrian sepanjang 400 meter di pusat Kota Airmadidi pekerjaannya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis, konstruksi yang telah ditetapkanspek dan tidak ada korupsi dalam pekerjaan tersebut.

“Penyedia akan terus melanjutkan pekerjaan, prosesnya sekarang akan di PHO. Terkait denda keterlambaan tetap harus dibayarkan oleh penyedia besarannya 1/1000/hari dari nilai  kontrak 4,3 miliar, “jelas Tintingon, Kamis (13/02/25).

Lanjut  dijelaskannya, keterlambatan pekerjaan dari pihak penyedia terkendala dengan cuaca, dan kondisi lalu lintas yang padat yang saat itu menjelang natal dan tahun baru.

“Jadi pekerjaan tersebut baru 50 persen dibayar Pemkab Minut ke pihak penyedia, masih ada sekira  2,1miliar lebih yang akan dibayarkan menggunakan APBD-Perubahan tahun 2025  karena anggaran untuk itu sudah menjadi Silpa,” ujar  Tintingon.

Ia mengatakan, meskipun belum rampung manfaat dari Proyek Pedisterian ini sudah dirasakan masyarakat.

“Pada bulan desember lalu sudah tidak ada lagi banjir di kompleks terminal. Saya berharap pedisterian ini digunakan warga sesuai peruntukannya, yaitu untuk pejalan kaki, bukan untuk parkir sepeda motor,” tandas Tintingon.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed