oleh

Walikota Bitung Ir. Maurits Mantiri Serahkan LKPD Tahun 2021

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Walikota Ir. Maurits Mantiri, MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 dan diterima langsung oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Jumat (18/3).

Penyerahan LKPD dilakukan oleh pemerintah provinsi serta 15 Kabupaten/Kota yang ada di Sulawesi Utara (Sulut), salah satunya adalah Kota Bitung.

Hal ini sudah diatur dan sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2004, kata Walikota Maurits Mantiri.

“Penyerahan LKPD ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Bab IX bagian ke empat Pasal 56 Ayat 3, Laporan Keuangan sebagaimana di maksud pada ayat 1 disampaikan Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Mantiri.

“Dan sesuai ketentuan, setelah LKPD Unaudited 2021 di serahkan, paling lambat 3 hari BPK perwakilan provinsi Sulawesi Utara akan melakukan pemeriksaan terinci, dan biasanya sekitar 30-40 hari,” kata Mantiri.

Hadir dalam penyerahan LKPD, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, SE dan 15 Kepala Daerah lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed