oleh

Masa Reses II Tahun 2022 : Artur Rahasia Serap Asmara di Kecamatan Singkil

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Anggota DPRD Kota Manado fraksi Partai NasDem, Artur Rahasia mengadakan reses II tahun 2022 bertempat di Kelurahan Kombos Timur Lingkungan IV, Kecamatan Singkil.

Menariknya, sejumlah aspirasi masyarakat (Asmara) maupun keluhan warga mengemuka pada pada reses kali ini.

Salah satunya Hj Salma Panigoro, yang mengeluhkan kurangnya lampu penerangan jalan (PJU) di sejumlah titik-titik strategis di Kelurahan Singkil Dua khususnya Lingkungan 5.

“Ada beberapa titik rawan yang perlu dipasang lampu,” ungkap Salma Panigoro.

lanjut Salma, terdapat juga jembatan darurat yang merupakan salah satu akses penghubung sungai Kebun Kopi perlu mendapat perhatian Pemerintah karena sangat tidak layak bahkan sewaktu waktu dapat mengancam keselamatan warga.

“Kalau banjir karena hanya jembatan darurat, itu pasti hanyut. Sudah saya sampaikan di beberapa reses anggota dewan, tapi sampai saat ini tidak ada respon” keluhnya.

Aspirasi lain juga disampaikan Evert Janis, warga kelurahan Kombos Timur Lingkungan 4, yang berharap adanya program pemulihan ekonomi masyarakat khususnya pelaku usaha mikro pasca masa pandemi Covid 19

“Kami sangat membutuhkan program pemberdayaan masyarakat, mungkin bisa melalui bidang UMKM untuk pelaku – pelaku usaha mikro mendapat bantuan modal atau stimulus,” ujar Janis.

Selain itu, minyak goreng subsidi serta pengadaan Genset untuk mengantisipasi pemadaman listrik saat banjir turut menjadi aspirasi warga.

Serap aspirasi warga Singkil.

Menanggapi sejumlah aspirasi warga, Artur Rahasia mengatakan, semua aspirasi warga akan ditindaklanjuti termasuk keluhan terkait jembatan darurat akan dimasukan dalam program APBD 2023 tahun.

“Tapi kalau bisa di-push di APBD Perubahan akhir tahun ini akan diupayakan. Ini (Jembatan -red) akan menjadi salah satu skala prioritas,” kata Rahasia yang juga merupakan Ketua Komisi 2 DPRD Manado.

Sementara, terkait kurangnya PJU di titik rawan kelurahan Singkil Dua akan diusulkan kepada Dinas Terkait dalam hal ini Dinas Perkim kota Manado.

” Akan diupayakan agar dipasang penerangan lampu,” tukas Legislator dua periode ini.

Anggota Banggar DPRD Manado ini pun menambahkan, Untuk mendapatkan bantuan modal bagi pelaku usaha mikro UMKM salah satu syaratnya harus tergabung dalam kelompok usaha terdaftar dan berstatus hukum.

“Jika sudah memiliki kelompok Usaha akan kita usulkan,” pungkas Ketua Komisi P/KB GMIM Wilayah Manado Wawonasa kombos.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed