ZONAKAWANUA.COM, TOMOHON – Usai menjalani audit interim dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulawesi Utara beberapa waktu lalu, hari ini, Senin (8/3/21) Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH didampingi Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE menyerahkan LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Unaudited Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 kepada pihak BPK RI di Kantor BPK Perwakilan Sulut, Manado.
Diketahui, penyerahan LKPD dilaksanakan bersamaan dengan Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya se-Sulawesi Utaradan diterima langsung Kepala BPK-RI perwakilan Sulut, Karyadi, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima.
Kepala BPK-RI, Karyadi, mengapresiasi kepada Jajaran Pemerintah Daerah se-Sulut, termasuk Pemkot Tomohon yang mendukung penuh proses pemeriksaan, patuh pada aturan dan yang terpenting proaktif dalam menjalani audit dari BPK, sehingga berjalan sesuai yang diharapkan.
Di sisi lain, Walikota Tomohon Caroll JA Senduk seusai kegiatan mengatakan, bersyukur audit yang dilakukan BPK di Pemerintahan Kota Tomohon berjalan baik.
“ Saya yakin ini karena dukungan, respon yang baik dari seluruh jajaran SKPD serta berbagai pihak lainnya, tentunya hal ini patut diapresiasi,” ucap Senduk.
Ia pun berharap, melalui penyerahan LKPD saat ini, Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapat penilaian yang baik dari hasil pemeriksaan kaitan pengelolaan keuangan daerah.
“Kita berharap terus mempertahankan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI yang sebelumnya memperoleh WTP 7 kali berturut-turut,” ketusnya.
Hadir mendampingi Walikota, Penjabat Sekot Tomohon Jemmy Ringkuangan AP MSi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH, Kaban Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Drs Gerardus Mogi.(*/et).
Komentar