ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Wali Kota Manado Andrei Angouw memimpin Rapat Koordinasi Pemerintahan Bidang Pertanahan dan Sosialisasi Manado Hub, di Aula Serbaguna, Selasa (30/8/2022).
Rapat Kordinasi ini diikuti Asisten I Pemerintah Kota Manado Drs. Heri Saptono, Kepala BPN Kota Manado, para Camat dan Lurah se Kota Manado.
Wali Kota menyampaikan dalam sambutannya bahwa pertemuan sore ini adalah tindak lanjut pertemuan dengan BPN Sebelumnya. Andrei Angouw meminta nantinya diberikan sesi tanya jawab ketika ada materi yang akan disampaikan oleh Pihak BPN. Mengenai Pertanahan di Kota Manado, banyak kasus menyoal masalah pertanahan yang harus disikapi. Angouw mewanti-wanti bahwa jangan sampai kita dimanfaatkan orang lain atau pihak lain sehubungan dengan maslah pertanahan.
“Jadi semua masalah tanah harus kita sikapi supaya kita semua satu bahasa baik pemerintah kota bersama BPN,” kata Wali Kota.
Pada Kesempatan ini Wali Kota menjelaskan soal
Manado Hub yakni sistim pendataan yang diterapkan oleh penerintah Kota Manado dalam kaitan dengan pelaksanaan beberapa program dilapangan yang melibatkan kerja-kerja Camat, Lurah dan Ketua-Ketua Lingkungan.
Walikota menyinggung soal sampah khususnya proses pengangkutan sampah di Kota Manado, khususnya yang ada dikelurahan dan Kecamatan yang ada di Kota Manado. Bagi Walikota bahwa jangan sampai sampah-sampah ini terlalu lama di tempat penampungan sementara.
Walikota juga menyampaikan soal update PBB terutama soal perumahan dan lain sebagainya supaya kita tertib administrasi. Soal Penerangan Jalan Umum (PJU) ikut disentil Walikota agar menjadi perhatian untuk dilihat dilapangan apakah masih menyalah atau tidak. Ini menjadi tanggungjawab setiap ketua lingkungan supaya perbaikan dilapangan nantinya menjadi perhatian Perkim Kota Manado.
Hal lain yang diungkap Walikota adalah data kematian atau orang yang meninggal agar menjadi catatan data setiap ketua lingkungan. Demikian juga soal data kelahiran yang harus di update oleh ketua linglungan. Setelah kelahiran terdata, maka nantinya akan diverifikasi untuk data imunisasi.
“Semua ini bagian dari pelayanan kita kepada masyarakat. Sehingga jika ketua lingkungan tidak melaksanakan tugasnya maka hak Lurah untuk memberi Surat Perintah (SP)
dan selajutnya SP dari Camat kepada Lurah jika hal demikian tidak bisa dilaksanakan,” tegas Wali Kota. Ia pun berharap agar tugas-tugas ini bisa dilaksanakan secara tegas tapi tidak arogan.
Selesai arahan Walikota, acara dilanjutkan dengan Pemaparan dari Kepala BPN yang dimoderatori oleh Asisten I Drs. Heri Saptono. Acara semakin menarik sebab diberikan kesempatan bertanya setelah Kepala BPN menyampaikan materinya yang menekankan pada Dasar Hukum dan aturan-aturan sehubungan dengan masalah Pertanahan.
Wali Kota sendiri merupakan orang pertama yang bertanya kepada Kepala BPN dan selanjutnya diikuti beberapa Camat dan Lurah soal pendaftaran tanah, register, soal setifikat dan lain-lain.
Komentar