ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Penyesuaian tarif parkir masuk kawasan bisnis Megamas manado yang berlaku mulai hari ini menuai sorotan pedas. Salah satunya datang dari anggota DPRD Kota Manado Franklin Sinjal, yang mepertanyakan legal standing pemberlakuan tarif parkir baru yang dinilai sebagai kebijakan sepihak.
“Kita sampaikan ini bentuk kapitalis baru lagi yang nantinya akan membebani rakyat,” sebut Sinjal saat diwawancarai di ruangan komisi II DPRD Kota Manado, Senin (12/12/2022).
Menurut dia, di kawasan reklamasi Megamas jalan Piere Tendean, terdapat lahan 16 persen millik Pemerintah Kota Manado karenanya semestinya untuk masuk ke kawasan tersebut tidak harus membayar biaya parkir.
“Lahan 16 persen itu sudah diserahkan ke Pemkot Manado mulai dari jembatan Sario sampai dengan pintu keluar depan IT Center, harusnya bebas masuk,” ketus Legislator Partai Demokrat.
Bukan itu saja, keputusan kenaikan tarif parkir dinilai kurang tepat saat masyarakat harus diperhadapkan dengan inflasi ekonomi ditambah lagi menjelang hari raya besar Natal dan Tahun baru.
“Lebih sial lagi, menjelang akhir tahun orang pada banyak berkunjung ke Megamas malah dinaikan. Itu luar biasa menderita rakyat kota Manado,” pungkas Sinjal.
Sementara, dari informasi yang dihimpum 16 persen milik Pemkot manado seluas 3,5 hektare ternyata sudah berubah menjadi jalan.
Komentar