oleh

Tak Menjamin Keamanan Barang, Bukti Buruknya Standar Pelayanan Jasa Penitipan Majestic Kawanua ?

ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Pernyataan kontroversial dilontarkan oknum petugas loket penitipan barang via Kapal Cepat Majestic Kawanua menjadi sorotan.

Oknum petugas loket penitipan barang yang mengaku bernama Edison dengan lantang menyebut bahwa pihaknya tidak akan bertanggung jawab atas keamanan barang titipan termasuk dari resiko kerusakan.

“Kami tidak bisa menjamin (keamanan barang-red), kage ada ombak kong jatung,” sesumbar oknum petugas dengan nada ketus.

Loket Penjualan Tiket dan Pengiriman Barang Kapal Laut Majestic Kawanua.

Padahal calon pengguna jasa hanya meminta agar barangnya tidak ditumpuk dengan barang lain.

Parahnya lagi, tak hanya dinilai bad attitude dalam pelayanan namun oknum petugas ditengarai menagih biaya pengiriman barang tidak sesuai standarisasi harga yang jelas berdasarkan berat atau ukuran.

“Iiiihhh kong mahal Jo,” keluh pengguna jasa penitipan lainnya yang kaget ketika diminta membayar Rp.100 ribu untuk satu paket kecil.

Padahal, paket barang yang akan dikirim hanya seukuran kotak dus HP android.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (28/06/2023) pagi tadi, tentunya menjadi catatan buruk pelayanan kapal cepat dengan rute Tagulandang – Siau – Tahuna.

Oknum petugas dinilai tidak profesional serta kurang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.

Atas kejadian ini, Perusahaan penyedia jasa transportasi laut didesak lebih meningkatkan standar Pelayanan sesuai SOP termasuk attitude karyawan karena dapat merugikan perusahaan.

Sementara itu, menanggapi hal ini Koordinator Operasional PT Pelayaran Lintas Putra Utara (Majestic Kawanua Group, Lani, mengaku telah mengkoordinasikan hal ini untuk kemudian dicarikan solusi terbaik.

“Kalau petugas kami di lapangan kedapatan seperti itu kami meminta maaf,” ucap Lanny.

Dia menegaskan tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila mendapati petugas di lapangan melakukan kesalahan fatal yang tidak sesuai prosedur.

“Apalagi ini menyangkut barang orang lain” tandasnya.(AL)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed