oleh

KPU Bitung Terima Pengajuan Perubahan Daftar Calon Sementara

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam pemilihan umum tahun 2024, Jumat (11/8/2023).

Pantauan di kantor KPU Kota Bitung, sebanyak 9 partai sudah memasukan pengajuan perubahan.

Dari 9 parpol tersebut, 8 parpol dinyatakan diterima dan 1 parpol dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.

“Sampai pukul 17.15 WITA yang memasukan pengajuan perubahan ada 9 parpol. 8 parpol diterima dan 1 parpol dikembalikan,” ujar Deslie Sumampouw.

Tambah Sumampouw, batas pemasukan pengajuan perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) sampai pukul 11.59 WITA.

“Batas sampai pukul 11.59 WITA,” kata Sumampouw.

Adapun 9 partai politik tersebut yakni

  1. PBB. Diterima
  2. Hanura. Diterima
  3. PKB. Diterima
  4. PKN. Diterima
  5. Nasdem. Dikembalikan
  6. PDIP. Diterima
  7. Perindo. Diterima
  8. PKS. Diterima
  9. Partai Buruh. Diterima

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed