ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung menerima Pengajuan Perubahan Rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam pemilihan umum tahun 2024, Jumat (11/8/2023).
Pantauan di kantor KPU Kota Bitung, sebanyak 9 partai sudah memasukan pengajuan perubahan.
Dari 9 parpol tersebut, 8 parpol dinyatakan diterima dan 1 parpol dikembalikan untuk dilakukan perbaikan.
“Sampai pukul 17.15 WITA yang memasukan pengajuan perubahan ada 9 parpol. 8 parpol diterima dan 1 parpol dikembalikan,” ujar Deslie Sumampouw.
Tambah Sumampouw, batas pemasukan pengajuan perubahan Daftar Calon Sementara (DCS) sampai pukul 11.59 WITA.
“Batas sampai pukul 11.59 WITA,” kata Sumampouw.
Adapun 9 partai politik tersebut yakni
- PBB. Diterima
- Hanura. Diterima
- PKB. Diterima
- PKN. Diterima
- Nasdem. Dikembalikan
- PDIP. Diterima
- Perindo. Diterima
- PKS. Diterima
- Partai Buruh. Diterima
Komentar