ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Tim saber pungli Polres Bitung berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua orang oknum ASN kantor PPS Bitung pada Sabtu 16 September 2023 lalu.
Hal ini pun diapresiasi Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, Sunny Rumawung.
Menurut Rumawung, atas tindakan yang sudah dilakukan tim saber pungli dengan melakukan operasi tangkap tangan tersebut perlu diberi apresiasi ataupun reward.
“Saya sangat apresiasi. Tim ini perlu diberi reward oleh pimpinan,” ujar Sunny Rumawung melalui pesan WhatsApp, Selasa (19/92023).
Dirinya pun berharap jajaran Polres Bitung dapat terus melakukan upaya pencegahan bilamana terdapat indikasi atau laporan masyarakat terkait kasus suap ataupun kasus korupsi lainnya.
“AMAK berharap jajaran Polres Bitung tetap konsisten dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu,” kata Rumawung.
Sunny Rumawung juga meminta penindakan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi dilakukan tanpa pandang bulu dan pilih kasih.
Siapapun wajib ditindak jika melakukan pelanggaran hukum baik suap maupun tindakan korupsi lainnya.
Lanjut Rumawung kejadian ini juga bisa menjadi pembelajaran bagi para penyelenggara negara utk tidak main-main atau coba-coba melakukan suap dan sejenisnya, jika tidak ingin di OTT oleh aparat hukum dalam hal ini pihak kepolisian.
“Peristiwa ini jadi pembelajaran bagi para penyelenggara negara untuk tidak melakukan korupsi,” tegas Sunny Rumawung.
Diketahui, kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung, Polres Bitung telah menetapkan dua oknum ASN yakni S dan AP sebagai tersangka.
Dan keduanya saat ini sudah ditahan di rutan Polres Bitung serta ikut diamankan juga barang bukti sejumlah uang tunai, Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dan telepon seluler milik kedua tersangka.
Komentar