ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berkomitmen mendukung terlaksananya kegiatan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Hal ini dibuktikan menyusul penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan menyerahkan langsung ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Manado.
Untuk diketahui, Dana Hibah tahun 2023 yang diserahkan Pemkot Manado ke KPU dan Bawaslu berkisar Rp6,7 miliar. Kegiatan berlangsung di Ruang Wakil Wali Kota Manado, Rabu(1/11/2023).
“Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) merupakan bukti dukungan pemerintah Kota Manado terhadap pelaksanaan pilkada agar dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan dari KPU Kota Manado, untuk penggunaan dan pertanggungjawaban agar dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Sualang.
Sualang berharap, dana hibah tersebut bisa digunakan dengan sebaik-baiknya.
“Pasalnya, tanggung jawab pelaksanaan pilkada bukan hanya kewajiban KPU dan Bawaslu. Pilkada dan Pemilu merupakan hal yang kompleks karena terdiri dari banyak aspek dan rawan kepentingan politik, Berhubungan dengan pilkada dan pemilu di Kota Manado, hendaknya sedini mungkin dipersiapkan segala sesuatu, agar tercipta iklim demokratis yang kondusif seperti adanya sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan pemilih pemula, dan edukasi lain baik untuk masyarakat maupun di stakeholder,” tukas Sualang.
Sualang menambahkan, peningkatan sosialisasi dan pengawasan pemilu kepada masyarakat diharapkan bisa ditingkatkan.
“Kami berharap, KPU maupun Bawaslu dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat . Agar partisipasi dan antusiasme masyarakat pemilih bisa meningkat secara meningkat, serta pelaksanaan pemilu dan pilkada di Kota Manado bisa berjalan tertib, aman dan kondusif,” harapnya, sambil berharap sinergitas bisa terjadi antar pemerintah Kota Manado dan penyelenggara pilkada tetap terpelihara dengan baik, agar semua tahapan berjalan dengan lancar.(*)
Komentar