oleh

Polres Bitung Musnahkan Ratusan Knalpot Racing

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Kepolisian Resort Bitung kembali musnahkan ratusan knalpot racing hasil razia, Senin (12/4/2021).

Pemusnahan ini bersamaan dengan Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan Samrat 2021 Polres Bitung, jelang Bulan Suci Ramadan.

Kapolres Bitung, AKBP Indra Pramana menyebut, pihaknya akan terus menjaring sepeda motor dan mobil yang menggunakan knalpot bukan standar (racing).

“Motor dan mobil yang pakai knalpot racing akan kami tindak, kendaraan yang berkeliaran harus menggunakan knalpor standar,” katanya.

Menurut Pramana, penindakan knalpot non standart ini wajib ditertibkan karena bahaya bagi orang dan menimbulkan kebisingan sehingga mengganggu orang lain.

“Knalpot ini akan menimbulkan bahaya bagi kendaraan itu sendiri dan kendaraan lainnya,” ujarnya.

Razia motor dan mobil yang menggunakan knalpot tak standar merupakan hasil dari laporan masyarakat, yang merasa terganggu dengan kebisingan.

“Ini merupakan tindak lanjut keluhan masyarakat, tokoh masyarakat serta tokoh agama,” tambah Pramana.

Jajaran Polres Bitung melakukan pemusnahan terhadap 220 knalpot , yang terdiri dari knalpot racing, knalpot non standar dan knalpot modifikasi mobil.

Untuk itu Pramana menjelaskan, pihaknya akan memberi imbauan langsung kepada bengkel-bengkel untuk tidak menjual knalpot racing.

“Seperti kita ketahui bahwa Knalpot jenis seperti ini sangat meresahkan masyarakat, dan untuk menjamin kamtibmas maka kami lakukan upaya penindakan,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam kurun waktu satu bulan Polres Kota Bitung telah melakukan penindakan bagi pelanggar penggunaan knalpot non standar.

Pelanggar yang terjaring sebanyak 265 kali, yang terbagi atas 218 kendaraan roda dua, dan 47 kendaraan roda empat.

Dari razia ini, terjadi penurunan tren penggunaan knalpot non standar hingga 47 persen.

Polres Bitung juga terus lakukan upaya represif atau gakkum, serta melakukan publikasi terhadap beberapa barang bukti yang telah mereka curigai.

Polisi juga terus lakukan pencegahan terhadap adanya potensi-potensi gangguan, yang akan timbul agar ditindak sebelum menjadi gangguan nyata bagi masyarakat.

Masyarakat mengapresiasi kerja Polres Bitung dalam memusnahkan knalpot racing.

“Menjelang bulan Ramadan biasanya banyak anak muda yang akan menggunakan knalpot racing, kami mengapresiasi kerja polisi untuk bisa melakukan penindakan,” ungkap Akbar Mirawan, tokoh masyarakat Pateten Kota Bitung. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed