oleh

Sat Lantas Polres Bitung Bekali Cara Mengemudi dan Etika Berkendara Yang Benar

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG – Dalam rangka kesiapan pembentukan kelurahan Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Bitung menggelar Pelatihan Kompetensi Mengemudi bagi warga di Kelurahan Batu Putih, Kec Ranowulu, Jumat 4/6 kemarin.

Kegiatan yang pelaksanaannya di Kantor Lurah Batu Putih, dimulai pukul 15:00 wita meliputi beberapa materi pelatihan, diantaranya pengetahuan mengemudi, keterampilan mengemudi dan etika berkendara.

Hadir dalam kegiatan ini tiga nara sumber sebagai pembawa materi, antara lain Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi, SIK menyajikan materi tentang pengetahuan berlalu lintas yang baik dan benar dijalan, serta memaparkan tentang pentingnya HELM bagi pengendara roda dua.

Kemudian pentingnya kelengkapan teknis kendaraan, pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami prosedur dan mekanisme penerbitan SIM bagi pemohon yang memenuhi syarat.

Kanit Patroli IPDA W.S. SUGIANTO, Menyajikan materi tentang Ketrampilan mengemudi. Dan Ba Unit Laka Sat Lantas Bripka Christian Timbuleng, SH menyajikan materi tentang Etika berkendara yang baik. Usai penyajian materi, kemudian dilanjutkan dengan praktek mengemudi di lapangan oleh Bripka Vidi Wulur .

Kepada peserta yang ikut dalam kompetensi tersebut, oleh Bripka Vidi menyajikan metode zig zag dan angka delapan. Kegiatan berakhir pukul 18:00wita, kemudian diberikan hadiah berupa empat buah helm dan penghargaan pembuatan tiga SIM Gratis kepada peserta yang dinilai berhasil dengan baik.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK mengatakan bahwa tujuan digelar Kompetensi Mengemudi tersebut, untuk memberikan pelatihan kepada masyarakat  khususnya kelurahan Batu Putih Bawah dan Batu Putih Atas dalam pengetahuan berlalu lintas, skill atau keterampilan mengemudi serta etika dalam berkendaraan.

Hal ini diwujudkan untuk kesiapan Kelurahan Batu Putih Bawah dan Batu Putih Atas menjadi Pilot Project kelurahan tertib lalu lintas.

” Sehingga dari masyarakat, orang tua, anak-anak, seluruhnya wajib mengetahui dan mematuhi pengetahuan kompetensi didalam berlalu lintas ataupun membawa kendaraan”.  ungkap Puhi. (*)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed