ZONAKAWANUA.COM, MANADO – Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Richard Sualang mengadakan rapat teknis bersama Dinas Lingkungam Hidup (DLH) dan Dinas Perindag.
Dalam rapat ini juga, bersama DLH dibahas tentang Perda Penataan dan Pengelolaan Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sementara, bersama Disperindag Kota Manado, membahas tentang Peraturan Daerah (Perda) Minuman Keras.
Wali Kota menjelaskan, pokok bahasan dalam rapat teknis ini soal substansi Perda-Perda dan unsur-unsur pendukung lainnya dari Perda ini termasuk naskah akademik. Juga soal efektifitasnya Perda ini ketika diterapkan sehingga ikut dibahas karena nantinya akan dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwal).
“Ranperda ini diinternalisasi sebelum nantinya akan disampaikan ke Lembaga DPRD untuk di paripurnakan,” kata Walikota, Jumat (25/6/21). (*/alfian)
Komentar