ZONAKAWANUA.COM,MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) resmi menyerahterimakan pengelolaan Pasar Buha kepada Perusahan Daerah (PD) Pasar Kota Manado.
Dokumen serah terima, ditandatangani oleh Asisten II Philips Sondakh, Kepala Disperindag Hendrik Warokka dan disaksikan oleh Camat Mapanget Robert Dauhan, Jajaran Direksi dan Banwas PD Pasar Manado.
“Setelah serah terima ini, kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait khususnya untuk ketersediaan angkutan umum yang akan lebih dimatangkan supaya tidak ada kendala. Tinggal menunggu waktu yang tepat untuk memindahkan pedagang. Kita usahakan awal Bulan Maret Pasar Buha sudah mulai beroperasi, karena itu perlu juga kerja sama dari para pedagang” ungkap Suwuh, Usai penandatanganan dokumen serah terima. Rabu (17/02/2021).
Lebih lanjut Suwuh menjelaskan, Dikarenakan kondisi pasar tradisional Tuminting yang sudah tidak representatif sehingga dilakukan revitalisasi pasar tradisional dalam hal ini Pasar Buha yang berlokasi di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.
“Sampai saat ini sudah tercatat sekira 120 pedagang dari Pasar Tuminting yang akan dipindahkan ke Pasar Buha. Ketersediaan lapak sudah mencukupi, kalau ada kelebihan akan diberikan ke masyarakat sekitar Pasar Buha,” jelas Suwuh.
Ia menambahkan, PD Pasar sendiri telah melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi Pasar Tuminting ke Buha sejak tahun 2020 lalu.
“Ini semua untuk kepentingan pedagang, karena Pasar Tuminting itu bukan milik pemerintah tapi milik pribadi. Makanya pemerintah memberikan fasilitas Pasar Buha untuk memindahkan para pedagang” ujarnya sembari menambahkan, Pasar Buha sudah dilengkapi dengan berbagai fasilitas termasuk listrik, air bersih, lapak, kios serta sarana pendukung lain.(et)
Komentar