oleh

4 Hari Operasi Samrat 2023 Jaring 181 Pelanggar, AIPDA Yulianus Diapresiasi

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Operasi Keselamatan Samrat 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bitung sejak 7-11 Februari 2023 berhasil jaring 181 pelanggar.

Namun ada hal menarik yang sempat membuat heboh pada Operasi Keselamatan Samrat tersebut.

Pasalnya salah satu pelanggar yang terkena rasia mencoba menyuap petugas dengan memberikan uang yang diselipkan dalam STNK.

Upaya suap yang dilakukan oleh pelanggar kepada AIPDA Yulianus Payangan langsung mendapat penolakan.

Dan AIPDA Yulianus tetap melakukan tindakan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara.

Kasat Lantas Polres Bitung, AKP, Awaludin Puhi, SIK saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

Menurutnya, salah satu pelanggar yang ditahan untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas sempat mencoba melakukan suap kepada anggota yang sedang bertugas.

“Ada uang yang diselipkan di STNK untuk menyuap anggota, namun hal itu langsung ditolak dan tetap dilakukan tindakan terhadap pelanggar tersebut,” ucap Kasat Awaludin Puhi.

Lanjut Awaludin, kurangnya kesadaran dari pengendara dengan tidak mengakui kesalahan bahkan ada upaya-upaya untuk menyogok petugas.

“Ini menjadi atensi kami kepada personil yang selalu melakukan tindakan sesuai SOP. Dan tujuannya bukan untuk menyulitkan masyarakat tapi untuk mengurangi fatalitas pelanggaran dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan,” ungkap Kasat Awaludin Puhi, Senin (13/2).

Ditambahkan pula, dengan upaya ini membuktikan keseriusan kami untuk bisa memberikan pembinaan kepada pengguna jalan agar lebih tertib lagi dan juga mencegah fatalitas kecelakaan, ujarnya.

Sesuai informasi yang berhasil dirangkum dari Satuan Lalu Lintas Polres Bitung selama Operasi Keselamatan Samrat 2023 sejak 7-11 Februari 2023, jumlah pelanggaran didominasi pengendara roda dua yakni tidak menggunakan helm, knalpot racing (non standard) dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Jumlah kendaraan yang terjaring yakni 139 unit roda dua, 30 unit roda empat (minubus) dan 8 truck 8 unit.

Berikut daftar pelanggaran dari Operasi Keselamatan Samrat 2023.

Babuk
Ranmor : 35
Stnk : 87
Sim : 59
Jenis kendaraan pelanggar :
R2 : 139
R4 Minibus : 13
R4 Sedan : 01
R4 pick up : 16
R4 Jeep :
R6 Truck : 04
Truck Besar : 08
Jenis pelanggaran,
Kenalpot : 31
Muatan : 10
Helm : 74
Sim : 07
Tnkb : 18
Stnk : 09
Spion : 10
Lampu : 05
Sabuk :
Rambu : 17
Mengunakan handphone :

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed