oleh

Laporannya Diterima Kapolri, Ketua AMAK Penuhi Panggilan Ditreskrimsus Polda Sulut

ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung memenuhi panggilan Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara pada Kamis 10 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA.

Diketahui pemanggilan tersebut atas perintah Kapolri karena beberapa waktu lalu, Ketua AMAK mengirimkan laporan terkait penanganan dugaan kasus korupsi di Perumda Bangun Bitung.

Pasalnya waktu itu salah satu penyidik yang sedang melakukan pendalaman kasus terhadap dugaan korupsi di Perumda Bangun Bitung tersebut harus dimutasi ke Polres Minahasa Utara.

Dan kasus tersebut seakan mandek dan terkesan jalan ditempat. Sehingga Ketua AMAK harus menyurat ke Kapolri pada Agustus 2023 lalu. Dan surat laporan Ketua AMAK sudah direspon Kapolri untuk segera ditindaklanjuti.

Surat balasan dari Mabes Polri tersebut dikirim ke Polda Sulawesi Utara pada 5 September 2023.

Ketua Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara, dr. Sunny Rumawung saat dikonfirmasi terkait panggilan dari Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara membenarkan hal tersebut.

Sunny Rumawung hadir di Polda Sulawesi Utara pada hari Kamis 5 Oktober 2023 pukul 10.00 WITA dan menghadap di bagian Warsisdik untuk dimintai keterangan terkait penanganan kasus di Perumda Bangun Bitung (KMP TUDE).

“Benar saya dimintai keterangan oleh Bagian Warsisdik Polda Sulut. Dan saya menghadap ke AKBP. NONIE. A. J SENGKEY SPM, MSi terkait dengan surat saya beberapa waktu lalu ke Mabes Polri,” ujar Sunny Rumawung melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2023).

Menurut Sunny Rumawung, pada pertemuan tersebut dirinya membeberkan sejumlah fakta yang dia ketahui tentang kasus KMP TUDE. 

Dan dijelaskan oleh tim dari Polda Sulawesi Utara bahwa kasus tersebut diusut sampai tuntas. Sebab itu sudah menjadi atensi dari Mabes Polri untuk ditindaklanjuti oleh Polda Sulawesi Utara.

“Saya mendapat penjelasan bahwa kasus tersebut akan diusut tuntas, karena sudah menjadi atensi Mabes Polri untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.

Dirinya pun menyampaikan terimakasih kepada Kapolri dan Kapolda Sulawesi Utara yang sangat serius mengusut kasus dugaan korupsi.

Sambil berharap, kasus dugaan kasus korupsi di Perumda Bangun Bitung (KMP TUDE) dapat segera tuntas.

“Terimakasih untuk Kapolri dan Kapolda yang sangat serius mengusut dugaan kasus korupsi. Dan semoga kasus KMP TUDE segera tuntas,” katanya.

Rumawung pun meminta Kapolres Bitung untuk segera menyelesaikan kasus tersebut. Jika terlalu lama dan berlarut larut sebaiknya Polda Sulawesi Utara saja yang mengambil kasus tersebut.

“Harapannya Kapolres Bitung dapat segera menindaklanjuti kasus tersebut, jika terlalu lama dan berlarut larut sebaikny diambil alih oleh Polda Sulawesi Utara,” kata Rumawung.

Sementara Kapolres Bitung, AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan, pihaknya tetap komitmen memberantas semua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Polres Bitung tetap komitmen memberantas semua kasus Tipikor,” singkat mantan Kapolres Minahasa tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed