ZONAKAWANUA.COM, BITUNG—Sejumlah spekulasi terus bermunculan pasca Polres Bitung menahan 6 unit kendaraan dump truk yang mengangkut abu batu untuk di bawa ke Obi.
Pasalnya kurang lebih 4 kali melakukan aktivitas yang sama tidak pernah terjadi hal demikian.
Hal ini dikatakan pimpinan PT Haluan Segara Line (HSL) Cabang Kota Bitung, Jerry Maneke saat ditemui sejumlah wartawan di kantor PT HSL, Sabtu (7/10/2023).
“Bukan baru kali ini kami melakukan aktivitas pemuatan abu batu. Baru ini tiba-tiba Polres Bitung melakukan penahanan terhadap 6 unit kendaraan dump truk yang memuat abu batu,” katanya.
Menurut Jerry Maneke, segala aktivitas yang dilakukan sudah memenuhi segala aturan yang berlaku.
Baik dokumen kapal maupun perusahaan yang menyuplai abu batu dilengkapi dengan ijin.
Jerry Maneke pun menduga pihaknya harus membayar uang koordinasi agar persoalan ini selesai.
“Dokumen kapal untuk bongkar muat sudah lengkap. PT Trimix yang memproduksi abu batu juga lengkap ijin. Terus alasan pihak kepolisian?,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Dirinya pun meminta Kapolda untuk segera mengevaluasi Kapolres Bitung. Jangan karena tidak membayar uang koordinasi terus kami dipersulit seperti ini.
“Saya mohon pak Kapolda Evaluasi kinerja Kapolres Bitung,” tegasnya.
Sementara Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa saat dikonfirmasi terkait alasan penahanan 6 unit kendaraan dump truk pengangkut abu batu mengatakan masih dalam proses penyelidikan.
“Masih dalam proses penyelidikan bro,” singkat Tommy Bambang Souissa lewat pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2023).
Komentar