ZONAKAWANUA.COM, BITUNG – Laporan dugaan pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terbaru dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 yang dilayangkan oleh Panitia Seminar Misi GMIM di Polres Bitung pada Selasa 20/08/2024, penanganannya terus berlanjut.

Kemarin, Rabu, (21/08/2024) Pihak polres Bitung terpantau memanggil saksi-saksi pelapor untuk dimintai keterangan. Di hari yang sama, pelapor, Franky Mocodompis, ketika ditemui di ruang kerjanya terus mengapresiasi Kapolres Bitung. “Secara pribadi saya respek terhadap penanganan aparat penegak hukum. Berselang sehari sejak dilaporkan langsung ditindaklanjuti dengan pemberian keterangan saksi,” beber Franky.
Ia tak memberikan informasi secara rinci terkait pihak mana saja yang diundang untuk memberi keterangan. Salah satu pejabat eselon 3 di Diskominfo Kota Bitung ini menjelaskan, menghormati proses yang sementara berlangsung dan percaya penuh Kapolres dengan jajarannya akan memberi atensi terhadap kasus berlatar belakang postingan di media sosial ini yang bermuatan ujaran kebencian dan hasutan bermotif SARA.
“Secara umum, yang memberikan keterangan adalah para pihak terkait, seperti Panitia Inti, anggota panitia yang berhadapan langsung dengan pihak terlapor, dan beberapa panitia lainnya,” tuturnya.
Selanjutnya Mocodompis membeberkan alasan mengapa ia mewakili panitia seminar misi melaporkan kasus ini : “Pertama secara substantif dalam melancarkan aksi merekam video, terlapor mengambil gambar video baliho ucapan Selamat dan Sukses Seminar Misi GMIM,” ungkap Mocodompis.
Meskipun ujaran terlapor tentang belum terpenuhinya pembayaran tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai merupakan ranah pribadi dan Pemkot Bitung, tetapi dengan mengambil obyek rekaman dimaksud, terlapor memberi pesan kepada khayalak netizen bahwa salah satu penyebab belum dibayarkannya tunjangan tersebut adalah kegiatan Seminar Misi GMIM. Kemudian dalam komentarnya, terlapor menuliskan tanggapannya terhadap salah satu pemberi komentar bahwa Seminar Misi GMIM merupakan Seminar yang beking-beking abis doi (baca : menghambur-hamburkan uang). Tulisan komentar ini kemudian dilanjutkan dengan emoticon avatar tertawa. Tentu saja yang disampaikan terlapor secara langsung menyerang harkat dan martabat kami Panitia Seminar dan Sinode GMIM secara keseluruhan karena kami mendapatkan Surat Keputusan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM dalam melaksanakan tugas pelayanan.
Lebih lanjut Ketua BPC GMKI Manado dan Ketua Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Unsrat di era reformasi ini mengemukakan bahwa panitia masih akan melaksanakan sekitar 5-6 kegiatan hingga acara puncak pada 30 September 2024 nanti. “Saya khawatir jika tidak dilaporkan sekarang, postingan serupa akan terjadi berulang. Lagipula ini menjadi kewajiban saya dan teman-teman Diskominfo di seluruh Indonesia untuk meningkatkan literasi digital para pengguna media sosial agar berhati-hati saat online agar menghindari hal-hal yang berpotensi mengandung unsur pelanggaran pidana. Sebelum kirim atau enter lihatlah kembali postingannya agar tidak berimplikasi hukum,” ujarnya.
Seminar Misi GMIM sendiri yang berlangsung Senin 19/08 lalu menghadirkan Narasumber Rev. Sung Chan Kwok, Ph.D, dan diikuti oleh pimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode GMIM, para Pendeta dan Guru Agama se GMIM. Dari catatan panitia terdapat 1.246 peserta yang hadir dari 1.275 yang ditargetkan panitia. “Postingan terlapor tidak hanya menjadi viral di Kota Bitung tetapi mendapatkan reaksi dari peserta yang hadir, dan itu berarti telah menjadi bagian dari pergumulan pelayanan dan pokok doa dari 1.074 jemaat GMIM di 149 wilayah yang tersebar di 7 kabupaten/kota,” urai Mocodompis yang saat ini tercatat sebagai Penatua Pria Kaum Bapa GMIM Musafir Kleak, Anggota Pokja P/KB Center Komisi P/KB Sinode GMIM dan Wakil Sekretaris Kelompok Kerja Sistem Informasi Terpadu pada Bidang Data Informatika dan Litbang BPMS GMIM.
𝐑𝐞𝐤𝐚𝐩 𝐀𝐤𝐡𝐢𝐫 𝐊𝐞𝐡𝐚𝐝𝐢𝐫𝐚𝐧
Rayon Manado: 196
Rayon Minahasa: 346
Rayon Minut: 201
Rayon Minsel: 155
Rayon Mitra: 76
Rayon Tomohon: 64
Rayon Bitung: 207
𝐓𝐨𝐭𝐚𝐥 1246
Komentar