ZONAKAWANUA.COM, BITUNG — Polres Bitung kembali membuat gebrakan. Melalui aplikasi Polres Bitung Tim Tarsius Presisi, masyarakat dipermudah untuk melakukan pengurusan surat-surat maupun pengaduan. Launching di gelar di halaman Mako Polres Bitung, Rabu (27/10).
Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma melalui Kasat Lantas Awaludin Puhi SIK menjelaskan, untuk aplikasi yang diluncurkan oleh Polres Bitung akan mempermudah masyarakat dalam melakukan pengaduan maupun pengurusan surat-surat, ujar Puhi.

“Masyarakat dengan mudah melaporkan jika terjadi tindakan kriminal di sekitarnya, dengan hanya menekan Panic Button petugas akan langsung menghubungi dan berlaku 1×24 jam,” katanya.
Lanjut Puhi, kemudahan yang lain dari aplikasi selain panic button ada juga pengaduan untuk oknum Polisi yang tidak bekerja dengan baik dapat dilaporkan. Dan kerahasiaan pelapor akan dirahasiakan, sebab dalam pengaduan ini yang dapat membuka datanya hanya Kapolres dan Kasie Propam.
Selain itu fitur yang lainya yaitu, layanan ambulan, pemadam kebakaran, pendaftaran SIM, layanan tilang, pendaftaran SKCK, ijin keramaian, surat keterangan kehilangan.
“Semoga dengan adanya aplikasi Tarsius Presisi, masyarakat dapat mendapat pelayanan yang terbaik dari Polres Bitung,” tutup Awaludin Puhi.
Komentar